Sebanyak 160 TKI Ilegal di deportasi dari malaysia
Tertangkapnya 116 pekerja indonesia yang bermasalah di Malaysia pulangkan melalui pos lintas batas negara atau PLTN Entikong Sanggau kab kabar pada hari Selasa 4 oppo Rombongan TKI tersebut sampai di kantor dinas sosial Kalbar pukul 24 Juni hari dan mereka menumpang 4 unit bus rombongan TKI tersebut mendapatkan pengawalan dari konsulat jenderal republik Indonesia di kjri dan immigration Samudra Malaysia setibanya di Pontianak kemudian melakukan pendataan ulang guna proses pemulangan TKI ke daerah asal masing-masing